WahanaNews-Gorontalo | Penghulu di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendadak ramai diperbincangkan publik media sosial (viral) karena berhasil menikahkan warga asing di Kecamatan Kwandang.
"Kami tidak menyangka beliau (penghulu) itu mendadak viral. Beliau adalah penghulu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama kabupaten ini. Hasan Dau namanya, keseharian bertugas sebagai pejabat fungsional penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwandang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo Utara, Yudin Moonti, di Gorontalo, Jumat.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Hasan Dau selaku penghulu, kata Yudin, viral di beragam media sosial karena kelincahannya dalam prosesi akad nikah yang fasih dan lancar menggunakan Bahasa Mandarin. Banyak tanggapan yang muncul memuji kehebatan tersebut karena dinilai unik dan jarang terjadi di Indonesia.
Kemenag mencatat Hasan Dau pernah menjadi Kepala KUA Teladan dan Peserta KTI tingkat nasional.
Hasan sendiri mengaku sangat terkejut bisa menjadi topik perbincangan publik.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Saya tidak menyangka ini jadi viral karena pelaksanaan akad nikah adalah pekerjaan rutin sebagai penghulu. Mungkin menjadi unik karena ijab kabul diucapkan dalam Bahasa Mandarin," kata Hasan.
Kepala KUA Kwandang Andi Nurdin mengatakan akad nikah tersebut berlangsung pada Selasa (7/2/2023) pukul 14.00 WITA di KUA Kwandang.
Ia menyebut Hasan menjadi penghulu pada akad nikah laki-laki asal China, bernama Zhang Guoping (29) yang merupakan Insinyur Konstruksi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomolito.