Apa Arti Magnitudo dalam Informasi Gempa yang Digunakan BMKG?
Magnitudo adalah besaran atau skala kekuatan gempa bumi yang biasanya dinyatakan dalam angka.
Baca Juga:
Gempa M 6,4 Guncang Gorontalo Dini Hari, BMKG: Tak Ada Ancaman Tsunami
Kekuatan atau magnitudo gempa diukur dengan alat yang disebut dengan seismograf.
Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) seismograf akan mencatat getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan permukaan tanah dalam.
Rekaman seismograf berbentuk garis yang menunjukkan variasi amplitudo gelombang yang ditimbulkan oleh gempa.
Baca Juga:
52 Gempa Bumi Guncang Maluku, BMKG Ungkap Pentingnya Mitigasi
Lebih lanjut, dalam menjabarkan kekuatan gempa dikenal beberapa skala yang kerap digunakan yaitu Skala Richter (SR), Modified Mercalli Intensity (MMI), dan Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG).
1. Skala Richter (SR)
Skala Richter (SR) adalah gambaran besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa yang ditemukan oleh Charles Richter.