Penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi dengan rentang 1-12.
Dilansir dari laman Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, berikut ini adalah perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh gempa dalam Skala Richter :
Baca Juga:
Gempa M 6,4 Guncang Gorontalo Dini Hari, BMKG: Tak Ada Ancaman Tsunami
Skala Richter 1 tidak terasa.
Skala Richter 2 akan terasa oleh orang yang sedang berdiam diri.
Skala Richter 3 akan terasa di dalam rumah, getarannya seperti ada truk kecil sedang melintas.
Baca Juga:
52 Gempa Bumi Guncang Maluku, BMKG Ungkap Pentingnya Mitigasi
Skala Richter 4 terasa di dalam rumah seperti ada truk besar lewat dan seperti ada barang berat menabrak dinding rumah. Barang yang tergantung akan bergoyang, dan barang barang yang berdiri akan bergerak.
Skala Richter 5 dapat dirasakan di luar rumah. Orang tidur terbangun, cairan bergoyang dan tumpah, pigura akan jatuh.
Skala Richter 6 akan terasa oleh semua orang. Orang akan lari keluar rumah dan kaca jendela akan pecah. Dinding tipis akan retak dan mebel akan bergerak.