GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Kota Gorontalo - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan pengiriman puluhan perhiasan serta logam emas seberat 1,3 kilogram yang diduga ilegal.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani di Gorontalo, Selasa (28/4/2026) mengatakan temuan tersebut bermula saat petugas bandara melakukan pemeriksaan barang bawaan calon penumpang pesawat menggunakan fasilitas X-Ray.
Baca Juga:
Ngadu Soal Pajak, Produsen Perhiasan Datangi Purbaya
"Saat itu petugas Avsec melakukan pemeriksaan keamanan penumpang atau Passenger Security Chek Point (PSCP) sekitar pukul 13.40 Wita pada Sabtu (25/4/2026)," kata Joko.
Saat memeriksa dua koper yang dibawa dua orang calon penumpang pesawat Lion Air JT 793 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta atau GTO-UPG-CGK, petugas mencurigai isi dari barang bawaan tersebut.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan manual secara mendalam di ruangan khusus yang ada di dalam kawasan bandara.
Baca Juga:
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 kg Sabu di Bandara dan Hotel, Sindikat Libatkan Pasangan dan Keluarga
Proses pemeriksaan di ruangan tersebut juga disaksikan langsung oleh kedua orang pemilik barang, sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 20 buah logam emas dan perhiasan dengan berbagai ukuran.
Menurut keterangan lisan dari kedua pemilik barang, total berat emas dalam dua koper tersebut masing-masing berkisar 500 gram dan 800 gram.