Beberapa kasus keterlibatan oknum polisi itu kini telah ditangani oleh Bid Propam Polda Gorontalo.
“Semoga ini menjadi contoh kepada kita semua sehingga tidak terulang lagi,” ungkap Witarsa seperti dikutip dari TribrataNews, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga:
Polisi Sita 9 Ton Minyak Goreng Minyakita di Gorontalo
Ia pun berharap, agar seluruh personel Polda Gorontalo menghindari minuman keras, narkoba, maupun peredaran lainnya.
“Salah satu yang fenomenal sekarang ini yakni adanya peredaran obat – obat keras terbatas seperti Ifarsyl, treehead, alprazolam, dan lain – lain yang harus kita waspadai,” pungkasnya.
Pengungkapan Puluhan Ribu Botol Miras
Baca Juga:
Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Sulut Investigasi Kebakaran Gedung Utama Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin operasi penggerebekan gudang minuman keras (miras) di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Rabu (19/7/2023) dini hari.
Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita 33 Ribu botol miras dari segala merek. dari gudang milik dari seorang berinisial KP.
Adapun barang bukti yang dimana sejumlah ribuan botol dari berbagai merek antaranya, bir bintang, valentine, kesegaran serta captikus.