"Untuk jumlah yang diamankan ada 2.000 sekian dos, kemudian untuk botolnya kurang lebih 33 ribu dari berbagai merek minuman," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, pada Rabu 19 Juli 2023
Ternyata tempat penampungan tersebut belum memiliki izin secara resmi, sedangkan asal minuman tersebut diketahui berasal dari Sulawesi Utara.
Baca Juga:
Polisi Sita 9 Ton Minyak Goreng Minyakita di Gorontalo
Namun kepolisian belum membeberkan secara jelas terkait kejelasan barang tersebut di jual di Gorontalo atau didistribusikan ke tempat tempat hiburan.
"Jadi itu semacam penampungnya jadi untuk distributornya nanti kita akan lakukan pendalam lagi dalam penyelidikan, yang jelas semalam saat dilakukan penangkapan memang ditemukan minuman beralkohol," ujar Desmont.
Penangkapan miras tersebut disinyalir merupakan tangkapan terbesar dari kepolisian Gorontalo.
Baca Juga:
Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Sulut Investigasi Kebakaran Gedung Utama Polda Gorontalo
"Ini belum kita lakukan penimbangan untuk totalnya, namun kalau dilihat hasilnya sekolah ini sangat besar , bisa jadi ini yang terbesar," tambahnya.
Kepolisian pun saat ini masih terus melakuan pendalam terkait pengoprasian dari gudang tersebut serta tempat tempat yang diduga menjadi tempat penjualan minuman tersebut.
Lokasi Gudang Dekat Mapolsek