Dua pedagang yang sudah lanjut usia menjadi korban penipuan uang palsu di Desa Ayula Utara, Kecamatan Bolango Selatan, Kabupaten Bone.
Wakapolsek Tapa, Ipda Yunus Helingo membenarkan adanya peredaran uang palsu diwilayah Polsek Tapa.
Baca Juga:
Unggahan Minyak Goreng Bercampur Solar Resahkan Warga Gorontalo
"Benar, ada kejadian peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Tapa. Ada dua kasus beredarnya uang palsu. Pertama, korban Ibu Ely, penjual kue, dan Ibu Wisan, penjual telur. Korbannya, sasarannya lanjut usia," ungkap Ipda Yunus saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Yunus mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah membeli barang atau makanan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
"Seperti Ibu Ely, penjual kue biapong. Pelaku membeli kue seharga Rp 10 ribu, dikembalikan Rp 90 ribu. Diketahui uang ini palsu pada saat Ibu Ely berbelanja bahan kue di toko depan kiosnya," ungkap Yunus.
Baca Juga:
Sungai Meluap, Akses Jalan dan Jembatan di Gorontalo Terputus
Kini polisi menyelidiki pelaku di balik maraknya peredaran uang palsu tersebut.
Pengakuan Korban Peredaran Uang Palsu
Salah satu pemilik kios korban peredaran uang palsu, Naway, mengatakan pelaku peredaran palsu membeli barang-barang yang terbilang murah namun menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.