Gorontalo. WahanaNews.co - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo secara rutin melakukan identifikasi aset sistem elektronik aplikasi/website, yang dimiliki dan dikelola oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran data.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu cara yang dianggap efektif untuk mencegah terjadinya kebocoran data pada setiap aplikasi maupun website yang dikelola oleh masing-masing OPD.
Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Tetapkan Delapan Indikator dalam RKPD 2025
"Begitu marak pemberitaan tentang kebocoran data di lembaga-lembaga pemerintah, termasuk di pemerintah daerah membuat kami lebih mengintensifkan penjagaan data/informasi di pemda, salah satunya melalui identifikasi ini," kata Kadis Kominfotik.
Seiring perkembangan teknologi kata dia ada banyak faktor yang bisa membuat data aplikasi/website yang dikelola pemerintah daerah berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab, olehnya langkah ini menurutnya perlu dilakukan.
Alasan lain dilakukannya langkah ini karena tidak semua aplikasi atau website yang dimiliki setiap OPD, dibangun oleh Diskominfotik, salah satu diantaranya ada yang dibangun oleh pihak ketiga, sehingga butuh identifikasi lebih lanjut tentang pengelolaan aplikasinya.
Baca Juga:
Gorontalo Terbitkan Pergub Pedoman Penerbitan dan Lisensi Arsitek
Berdasarkan data yang ada pada Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, jumlah aset sistem elektronik (aplikasi/website) di Pemerintah Provinsi Gorontalo berjumlah 45, dimana terdapat 35 yang aktif dan 10 yang tidak aktif.
Karena menurutnya Aplikasi/website tersebut ada yang dikembangkan oleh Dinas Kominfotik, OPD lainnya di lingkungan Pemprov Gorontalo, maupun pihak ketiga.
"Kegiatan identifikasi pada setiap OPD yang memiliki dan mengelola aplikasi/website, akan dimulai melalui pendampingan dari SDM siber Diskominfotik Provinsi Gorontalo," imbuhnya.