Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) seismograf akan mencatat getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan permukaan tanah dalam.
Rekaman seismograf berbentuk garis yang menunjukkan variasi amplitudo gelombang yang ditimbulkan oleh gempa.
Baca Juga:
Kontur Makin Rapat, Tanda Bahaya Gempa di Indonesia Semakin Meningkat
Lebih lanjut, dalam menjabarkan kekuatan gempa dikenal beberapa skala yang kerap digunakan yaitu Skala Richter (SR), Modified Mercalli Intensity (MMI), dan Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG).
1. Skala Richter (SR)
Skala Richter (SR) adalah gambaran besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa yang ditemukan oleh Charles Richter.
Baca Juga:
Alung DPO Narkotika 58 Kg tidak Dihadirkan saat Konferensi Pers, Kapolda Jambi: Menjadi Penegak Hukum Tidak Boleh Melanggar Hukum
Penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi dengan rentang 1-12.
Dilansir dari laman Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, berikut ini adalah perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh gempa dalam Skala Richter:
Skala Richter 1 tidak terasa.