Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo berkomitmen bersama dalam mencegah korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan daerah tersebut.
"Saya berharap tidak ada satupun pejabat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan daerah ini yang tergiur melakukan tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Olehnya upaya pencegahan sangat diprioritaskan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Menurutnya rapat koordinasi (rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2024 yang digelar dan dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di ruang Tinepo kantor bupati setempat, merupakan salah satu wujud komitmen bersama mencegah korupsi di daerah itu.
Rapat koordinasi tersebut mengevaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan sosialisasi untuk Tahun 2024, serta evaluasi terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 termasuk rencana aksi tindak lanjutnya.
MCP merupakan tolok ukur bagi KPK RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi termasuk di daerah ini, dimana terdapat delapan area intervensi yang harus menjadi fokus perhatian yaitu perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa.
Sementara SPI adalah program KPK RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik.
"Alhamdulillah kita telah melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan pencegahan korupsi di daerah ini sebagai wujud komitmen bersama untuk mencegah tindakan tersebut," kata Sekda.