Ia mengatakan dalam rakor, tim Satgas KPK memberikan arahan, petunjuk, kemudian hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait dengan pencegahan korupsi di daerah ini.
Terkait nilai MCP, pemerintah daerah ini telah melampaui target sesuai yang telah ditetapkan KPK yakni 81. Namun SPI masih di bawah yaitu 61,78.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Olehnya pemerintah daerah masih akan menggenjot lagi melalui komitmen pimpinan daerah dan seluruh ASN yang ada di daerah ini agar supaya nilai SPI dapat benar-benar sesuai dengan harapan yang telah disepakati bersama.
Ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) pengampuh MCP untuk penilaian Tahun 2024.
"Seluruh dokumen atau formulir-formulir yang harus diisi telah diserahkan untuk ditindaklanjuti setiap OPD. Kunci menjaga nilai MCP dan SPI terbaik adalah komitmen bersama dan implementasi yang sesuai fakta," katanya.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
[Redaktur: Patri Simorangkir]