WahanaNews-Gorontalo | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui bahwa database mereka telah dicuri.
Komisi tersebut pun telah melapor kebocoran data ini kepada otoritas terkait, mulai dari kepolisian hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
KPAI sebelumnya menjadi sorotan pada pekan ini usai screenshot dari forum hacker RaidForums menampilkan seorang pengguna dengan username C77 menjual data komisi tersebut.
“Merespon pemberitaan di media terkait database KPAI, perlu kami sampaikan bahwa saat ini telah terjadi pencurian database KPAI,” kata Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangan resminya.
“Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya dan KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data,” lanjutnya.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Susanto menyebut bahwa KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri pada 18 Oktober lalu.
KPAI juga disebut telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menindak lanjut kasus jual beli database mereka.
“Adanya kasus pencurian data ini tidak menggangu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan dan aman,” kata Susanto.