Pencurian data KPAI pun mendapat sorotan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) karena hanya berjarak kurang dari tiga bulan dari kasus kebocoran data pribadi pada aplikasi e-HAC yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
ELSAM menyebut bahwa berulangnya insiden kebocoran data ini memperlihatkan lemahnya sistem pelindungan data pribadi dan mekanisme penegakannya.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Mereka pun meminta agar DPR dan pemerintah memastikan adanya pengaturan khusus pelindungan data pribadi anak (the protection of minors) dalam RUU PDP yang sampai kini masih juga belum rampung diundangkan.
“KPAI yang memiliki mandat untuk melakukan monitoring realisasi hak anak, semestinya bekerja berdasarkan pendekatan berbasis hak anak (child rights-based approach), termasuk dalam melakukan pemrosesan data pribadi terkait anak,” kata ELSAM, dalam keterangan resmi kepada media. [non]