Gorontalo.WahanaNews.co, Provinsi Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memantau langsung pelaksanaan 38 proyek infrastruktur di Provinsi Gorontalo dari tanggal 4 hingga 8 November 2024.
Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole dalam keterangan tertulisnya di Gorontalo, Kamis (7/11/2024), mengatakan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan itu merupakan Daftar Kegiatan Strategis di Provinsi Gorontalo sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 99/28/II/2024.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Ada 10 dari 38 paket diantaranya mengalami deviasi atau selisih. Beberapa paket pekerjaan yang mengalami deviasi itulah yang dikunjungi secara langsung di lokasi pekerjaan," kata Misranda.
Paket pekerjaan dimaksud, diantaranya paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie senilai Rp25 miliar lebih dengan masa kontrak 225 hari kalender.
Selain itu, paket pekerjaan rekonstruksi jalan Saleh Kadir Hunggalua hingga Dehuwalolo senilai Rp5 miliar lebih dengan masa kontrak 175 hari kalender. Ada juga paket pekerjaan gedung UPTD Labkesda senilai Rp9 miliar lebih dengan masa kontrak 150 hari kalender.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Pekerjaan lainnya, pekerjaan gedung laboratorium biologi beserta perabotnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Limboto senilai Rp300 juta dan paket pekerjaan kantor Badan Keuangan Daerah senilai Rp6 miliar lebih dengan masa kontrak 180 hari kerja.
"Pemantauan oleh KPK juga menekankan pada sejumlah pekerjaan fisik yang mengalami deviasi signifikan. Pekerjaan dengan anggaran yang besar, namun pembangunannya belum rampung hingga mendekati akhir tahun," katanya.
Misalnya, paket konstruksi pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan paket pekerjaan pembangunan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo.