Sekitar 30 menit setelah lepas landas, ada salah satu penumpang laki-laki berinisial MS (25 tahun) yang duduk di kursi nomor 24C, melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela.
Kemudian, kru yang bertugas melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan dengan cara menenangkan tamu MS, tapi tidak berhasil.
Baca Juga:
KNKT Investigasi Pilot-Kokpilot Batik Air Tertidur Sampai Pesawat Keluar Jalur
Akibatnya, pilot memutuskan untuk kembali ke bandara asal (return to base) yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Setelah mendarat (di Bandara Internasional Soekarno-Hatta), tamu MS langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut," ungkapnya.[ss]