Kini, polisi menyelidiki kemungkinan adanya tempat khusus uang palsu tersebut diproduksi. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku selain TD.
"Hingga saat ini, tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, di mana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat di mana dilakukan pembuatan uang palsu (upal) tersebut," tutupnya.
Baca Juga:
Unggahan Minyak Goreng Bercampur Solar Resahkan Warga Gorontalo
Kasus peredaran uang palsu di Gorontalo itu menjadi target operasi kepolisian setelah kisah pedagang yang sudah lanjut usia (Lansia) viral di media sosial (Medsos).
2 Pedagang yang Sudah Lansia Jadi Korban Penipuan Uang Palsu
Dua pedagang yang sudah lanjut usia menjadi korban penipuan uang palsu di Desa Ayula Utara, Kecamatan Bolango Selatan, Kabupaten Bone.
Baca Juga:
Sungai Meluap, Akses Jalan dan Jembatan di Gorontalo Terputus
Wakapolsek Tapa, Ipda Yunus Helingo membenarkan adanya peredaran uang palsu diwilayah Polsek Tapa.
"Benar, ada kejadian peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Tapa. Ada dua kasus beredarnya uang palsu. Pertama, korban Ibu Ely, penjual kue, dan Ibu Wisan, penjual telur. Korbannya, sasarannya lanjut usia," ungkap Ipda Yunus saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Yunus mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah membeli barang atau makanan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.