WahanaNews-Gorontalo | Peristiwa pembacokan satu keluarga yang dilakukan YR (27) di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo berhasil diungkap Polres Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka merupakan warga Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo yang menikah dengan NL (24), pada 2022 silam. Setelah menikah tersangka bersama istrinya memang masih tinggal di rumah mertuanya.
Baca Juga:
Unggahan Minyak Goreng Bercampur Solar Resahkan Warga Gorontalo
Beberapa bulan terakhir, pasangan suami istri tersebut sering mengalami pertengkaran yang berakhir dengan pisah ranjang. Udo terpaksa kembali ke rumah keluarganya di Kabupaten Boalemo dua bulan lalu.
Dua bulan kemudian, Sabtu, (19/02/2022) korban kembali mengunjungi rumah mertuanya untuk menemui istrinya.
Sesampainya di rumah mertuanya sekitar pukul 22.00 Wita, bukannya masuk lewat pintu depan, tersangka masuk dengan diam diam melalui jendela rumah.
Baca Juga:
Sungai Meluap, Akses Jalan dan Jembatan di Gorontalo Terputus
Di dalam rumah, tersangka melihat Aisyah Nau (47) ibu mertuanya yang berada di ruang tamu. Tanpa sepatah kata, tersangka langsung mengambil sebatang balok kayu yang berada di dalam rumah dan memukul kepala mertuanya sampai tiga kali.
Mendengar keributan di ruang tamu, Husen Laiko (51) yang saat itu berada bagian dapur terbangun dan langsung menuju ke ruang tamu.
Melihat kehadiran ayah mertuanya, tersangka kemudian mengambil parang yang berada di dapur dan langsung membacok ayah mertuanya di bagian kepala, dada dan tangannya.