Ia juga menjelaskan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta awak media yang ingin mengikuti sidang dapat melihat langsung jalannya persidangan.
"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai," katanya.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang pemeriksaan akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.
"Siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," kata David.
[Redaktur: Patria Simorangkir]