Organisasi IAI akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kuantitas arsitek dan kualitas sumber daya arsitek di Gorontalo hingga mampu bersaing dengan arsitek dari luar daerah.
Setelah terbitnya Pergub ini, IAI Provinsi Gorontalo bergerak cepat dengan melakukan audiensi dan rapat koordinasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo.
Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Tetapkan Delapan Indikator dalam RKPD 2025
Kepala Dinas PMPTSP Danial Ibrahim menyambut baik terbitnya Peraturan Gubernur ini.
"Kami akan segera menindaklanjuti Pergub ini dengan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dan terkoneksi pada sistem yang tengah kami kembangkan. Kami perkirakan awal bulan Maret sudah bisa dilakukan penerbitan lisensi arsitek," kata Danial.[ss]