WahanaNews Gorontalo | Perseteruan antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko belum usai.
Ada perkara hukum baru, yakni gugatan AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung.
Baca Juga:
LeBron James Resmi Gabung Philadelphia 76ers, Teken Kontrak Dua Tahun Senilai Rp143 Miliar
Meski belum bersidang, kuasa hukum kedua pihak sudah sengit beradu argumen.
Mereka adalah Hamdan Zoelva di kubu AHY melawan Yusril Ihza Mahendra yang mendampingi kader Demokrat kubu Moeldoko.
Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi santai penunjukkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum Partai Demokrat.
Baca Juga:
PLN Electric Run 2026 Siap Digelar, Targetkan 8.000 Pelari untuk Kampanye Transisi Energi
Keduanya akan berhadapan dalam perkara judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh klien Yusril.
"Ya santai saja, saya ketawa-ketawa saja kan?" kata Yusril, saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).
Yusril pun mempertanyakan langkah Demokrat mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.