WahanaNews Gorontalo | Perseteruan antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko belum usai.
Ada perkara hukum baru, yakni gugatan AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Timur Bungkam saat Dikonfirmasi Judol di Jalan Rakyat
Meski belum bersidang, kuasa hukum kedua pihak sudah sengit beradu argumen.
Mereka adalah Hamdan Zoelva di kubu AHY melawan Yusril Ihza Mahendra yang mendampingi kader Demokrat kubu Moeldoko.
Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi santai penunjukkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum Partai Demokrat.
Baca Juga:
Modus Baru Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar, DPR Desak Penindakan Tegas
Keduanya akan berhadapan dalam perkara judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh klien Yusril.
"Ya santai saja, saya ketawa-ketawa saja kan?" kata Yusril, saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).
Yusril pun mempertanyakan langkah Demokrat mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.